MARKASJUDI88
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Sarif mengaku sudah mendengar mengenai putusan DPR yang menyetujui hak angket KPK. Begitu juga tentang hujan interupsi dan walk out sejumlah anggota DPR yang mewarnai rapat paripurna tersebut."Apakah dengan hal tersebut bakalan berdampak kepada sah atau tidaknya keputusan hak angket yang telah dilakukan, tentu kami akan pelajari semuanya terlebih dahulu," ucap Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Dia mengatakan, KPK tidak akan pernah membuka rekaman penyidikan politikus Partai Hanura Miryam S Haryani meski hak angket disetujui semua fraksi di DPR.
" Untuk Rekaman kami hanya akan membukanya didalam persidangan," ucap Laode.
MARKASJUDI88 PREDIKSI JUDI TOGEL 2D 3D 4D TERJITU TERAKURAT
Loade mengaku, pihaknya tak akan berusaha menghalangi para anggota legislatif untuk mengeluarkan hak angket. Akan tetapi Laode juga mengharapkan supaya para legislator bisa menghormati semua proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK."KPK tidak akan mencampuri urusan partai, tapi berharap bahwa partai politik memahami sikap KPK yang tidak mau memperlihatkan rekaman dan BAP," tegas Laode.
Usulan Hak angket ini diawali dari sejumlah Anggota Komisi III DPR yang keberatan namanya dikaitkan oleh Penyidik KPK Novel Baswedan ketika menjadi saksi di persidangan kasus e-KTP, 30 Maret 2017.
Kemudian dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, Komisi III DPR meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan BAP Miryam.
MARKASJUDI88 GUDANG PREDIKSI BOLA TERJITU TERAKURAT
"Dan karena keterangan Novel Baswedan disampaikan di pengadilan, persidangan e-KTP masih berjalan, bahkan penyidikan dengan tersangka MSH sedang kita lakukan, maka KPK menyatakan tidak bisa menyerahkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus ini," kata Laode.Laode juga mengatakan, jika bukti-bukti dibuka, KPK khawatir akan menghambat proses hukum dan dapat berdampak pada penanganan kasus e-KTP.
"Segala upaya yang dapat menghambat penanganan kasus korupsi, termasuk e-KTP dan kasus keterangan tidak benar di pengadilan tentu saja akan ditolak KPK," tegas Laode.

Komentar
Posting Komentar